Perlindungan Guru “Plak!” Tamparan pak Romi, orangtua Tio kepada pak guru Disman terdengar hingga di luar kelas. “Tak becus kau jadi guru!”, begitu umpatan wali murid tak tahu sopan santun itu. Belakangan ini, berita orangtua murid berani menampar, merendahkan, hingga mempolisikan guru sering kita dengar. Seakan ada pembenaran ketika guru melakukan tindakan yang tidak berkenan di hati wali murid, mereka berhak menyeret guru ke ranah hukum, karena semua warga sama di depan hukum. Guru memang warga Indonesia yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama seperti warga negara lainnya. Guru juga membayar pajak. Guru juga wajib memiliki SIM, NPWP, KK, dan alat administrasi lainnya. Guru pun kalau melanggar lalu lintas ditilang. Jadi, apa salahnya kalau guru menghukum siswa, lalu orangtuanya memperkarakannya? Begitulah antara lain dalih orangtua murid yang tidak mampu dan mau menghargai profesi seorang guru.
Postingan
Menampilkan postingan dari April, 2019